Sungai Penuh, Jambi– Masyarakat Kota Sungai Penuh dihebohkan dengan dugaan praktik judi yang terjadi di salah satu pasar malam pada malam lebaran. Isu ini menciptakan keresahan di kalangan warga dan menarik perhatian Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan langkah tegas untuk menanggapi laporan masyarakat. Dalam sebuah pesan WhatsApp yang diterima oleh tim media JambiMantap.com, beliau menyatakan, "Penanggung jawab (Manajer) kegiatan pasar malam sudah dipanggil ke Polsek dengan membuat surat pernyataan."
Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap laporan yang masuk, di mana warga merasa khawatir dengan adanya praktik yang dianggap meresahkan. Pasar malam seharusnya menjadi tempat hiburan dan berkumpulnya masyarakat, namun keberadaan perjudian dapat merusak suasana tersebut.
Masyarakat berharap langkah tegas dari kepolisian akan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka. "Kami ingin pasar malam tetap aman dan nyaman untuk semua orang," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Dengan adanya tindakan ini, diharapkan praktik judi dapat dihentikan dan pasar malam kembali menjadi tempat yang sesuai dengan nilai-nilai positif yang dijunjung oleh masyarakat Sungai Penuh. Keberanian warga untuk melaporkan dugaan ini menunjukkan kepedulian mereka terhadap lingkungan dan komitmen untuk mendukung penegakan hukum.
0 Comments