JAMBI TIMUR - Polsek Jambi Timur beserta tim gabungan TNI lakukan pengecekan Lima gudang minyak yang diduga ilegal di wilayah hukum Polsek Jambi Timur pada Jum’at (11/10/2024).
Kapolsek Jambi Timur AKP EDI MARDI SISWOYO, SE, MM, saat dikonfirmasi via WhatsApp nya mengatakan “Dari lima gudang diduga tempat penimbunan minyak ilegal ini diantaranya tiga gudang berada di Kelurahan Payo Selincah dan dua gudang lainnya berada di Kelurahan Sijenjang “kata Edi Mardi kepada media ini Sabtu (12/10/2024).
"Namun saat petugas sampai di gudang minyak yang diduga illegal tersebut hanya ditemukan gudang kosong yang telah ditinggalkan pemiliknya”ucap Kapolsek.
"Dalam hal ini kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat. Sehingga dapat membantu kerja aparat penegak hukum dalam memberantas ilegal drilling ataupun kejahatan lainnya," pungkasnya.
Perlu diketahui, saat ini gudang diduga tempat penimbunan minyak ilegal ini di Police Line atau dipasang garis polisi, guna penyelidikan lebih lanjut dan mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Maraknya peredaran minyak Ilegal di Provinsi Jambi menyita perhatian masyarakat dan aparat penegak hukum, kepolisian bersama TNI akan terus memburu dan menghentikan peredaran minyak Ilegal tersebut terkhususnya di wilayah Provinsi Jambi.
(inisial R)
0 Comments