Header Ads Widget

jambimantap

DPC PKB Tebo Ikut Laporkan Lukman Edy, Eks Sekjen DPP PKB ke Polisi. Ini sebabnya...

Jambimantap.com. Konflik meruncing, Muhammad Lukman Edy, mantan Sekjen Partai PKB tahun 2009-2014 dilaporkan DPP PKB hingga seluruh DPW dan DPC PKB se-Indonesia. 

Buktikan solidaritas, kali ini Ketua DPC PKB Tebo yang diwakili Sekretaris, Amer Muamar didampingi kuasa hukumnya Mukmin, resmi melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Polres Tebo pada Rabu (7/8/2024).

Pasalnya, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan menebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Diketahui, sebelumnya Eks Sekjen PKB, Lukman Edy menyebut ada permasalahan di internal PKB terkait adanya transparansi pengelolaan keuangan dibawah kepemimpinan Gus Imin.

Saat itu Lukman Edy hadir dalam kegiatan di PBNU pada Rabu, (31/07/2024) lalu. Perkuat barisan,  Mukmin selaku Kuasa Hukum DPC PKB Tebo menyampaikan pihaknya  melaporkan dugaan tindakan melawan hukum tersebut.
“Selaku kuasa hukum DPC PKB Tebo, resmi kita laporkan dugaan tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh saudara Lukman Edy terhadap Partai Kebangkitan Bangsa," ujarnya. 

Menurutnya, saudara Edy itu dinilai melakukan suatu pernyataan yang bukan kewenangannya membuat pernyataan yang tidak ada bukti, kami sebagai Kuasa Hukum PKB merasa dirugikan dan kami merasa dicemarkan nama baiknya. 

“Tadi sudah kita dapatkan tanda terima laporan, terkait perkembangan proses kita serahkan kepada pihak kepolisian yang berwenang," katanya. 

Sementara itu, Sekretaris PKB Tebo, Amer Muamar menyayangkan perkataan Lukman Edy, seharusnya selaku mantan Sekjen PKB tidak sepatutnya mengeluarkan narasi narasi jahil seperti itu, apalagi di momen para kiyai NU. 

"Masanya sudah habis, dan tak sepatutnya beliau mengurus rumah tangga PKB, apalagi persoalan sensitif urusan periuk nasi PKB," ujarnya. 

Laporan tersebut diterima langsung oleh Kanit Tipikor Reskrim Polres Tebo, Ipda Diki Fribadi. Pihaknya akan segera meneruskan surat laporan itu ke Kapolres Tebo.

"Sementara ini tindak lanjutnya, kita masih memantau perkembangan, dikarenakan laporan ini menyangkut satu orang terlapor, sedangkan yang melapor seluruh pengurus PKB se Indonesia di setiap wilayah hukum.  Namun kita tetap monitor," pungkasnya.*

Post a Comment

0 Comments